- Oleh Administrator
- - Sep 04, 2024
- - Berita
Kolaborasi NTB dan ICLEI: Langkah Menuju 100% Energi Terbarukan dan Net Zero Emissions
Jakarta, 3 September 2024 — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya transisi menuju energi terbarukan dan pencapaian Net Zero Emissions (NZE) dengan berkolaborasi bersama Yayasan ICLEI Indonesia. Kolaborasi ini diresmikan dalam sebuah acara yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta, sebagai bagian dari program global bertajuk "Towards 100% Renewable Cities and Regions for Climate Change Mitigation" atau dikenal sebagai 100% RE. Program ini bertujuan untuk mengembangkan strategi komprehensif dalam pemanfaatan energi terbarukan di berbagai daerah, dengan NTB sebagai fokus utama di Indonesia.
Program 100% RE ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Energi terbarukan diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam upaya mencapai target NDC, dengan kontribusi minimal 11% dari total pencapaian nasional. Untuk mencapai hal ini, dukungan kebijakan yang kuat di tingkat nasional sangat diperlukan.
Yayasan ICLEI Indonesia memainkan peran penting dengan menyusun dokumen rekomendasi kebijakan nasional yang bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi di tingkat daerah. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis yang didukung oleh kebijakan nasional yang komprehensif. Sebagai bagian dari proses penyusunan, ICLEI Indonesia menggelar pertemuan National Advisory Group (NAG) Meeting ke-3, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penyerahan simbolis dokumen "Peta Jalan EBT 100 Persen 2050" kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, H. Sahdan. Dalam sambutannya, H. Sahdan menekankan betapa pentingnya dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mewujudkan ambisi NTB mencapai net zero emissions pada tahun 2050. Ia berharap dukungan tersebut tidak hanya datang melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi juga melalui regulasi yang memadai untuk mendukung transisi energi yang sedang diupayakan di daerahnya.
Sekretaris Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati, turut menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penyusunan Peraturan Gubernur yang akan mengatur Peta Jalan NTB Net Zero Emissions 2050. Dokumen ini akan mengacu pada NTB Energy Master Plan, yang memuat pemodelan energi dan profil emisi yang komprehensif. Selain itu, strategi implementasi dan inovasi pembiayaan akan didasarkan pada Peta Jalan EBT 100 Persen 2050, yang telah disusun dengan mempertimbangkan potensi dan tantangan yang ada di NTB.
Peraturan Gubernur ini diharapkan menjadi landasan kebijakan utama dalam menentukan arah transisi energi di NTB, terutama dalam upaya beralih dari penggunaan energi fosil menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Dengan peraturan ini, NTB dapat mengkonsolidasikan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan bahwa target net zero emissions pada tahun 2050 dapat tercapai.
Kolaborasi antara NTB dan ICLEI Indonesia ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam perjalanan NTB menuju energi terbarukan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi model yang sukses dan inspiratif bagi daerah lain di Indonesia. Melalui penerapan strategi yang komprehensif dan inklusif, NTB berpeluang besar untuk mendukung tercapainya target NDC dan NZE di tingkat nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Acara ini juga memperkuat kerjasama lintas sektor, dengan melibatkan pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil dalam pelaksanaan agenda transisi energi di NTB. Dengan dukungan semua pihak, NTB optimistis dapat menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjadi daerah percontohan dalam implementasi energi terbarukan di Indonesia.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Redaktur: Niken Arumdati
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber : desdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
