DESDM NTB

Bidang Geologi dan Air Tanah


Ringkasan Tugas

Menyusun bahan/materi penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan monitoring, perumusan dan penyusunan rencana/program, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan umum dibidang Geologi Tata Lingkungan, Keragaman Geologi, Mirigasi Kebencanaan Geologi, Konservasi Air Tanah.

Fungsi 

a. Penyusunan kebijakan strategis dibidang Geologi dan Air Tanah; 
b. Pelaksanaan kebijakan strategis dibidang Geologi dan Air Tanah; 
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang Geologi dan Air Tanah; 
d. Pelaksanaan administrasi dinas dibidang Geologi dan Air Tanah; dan 
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas. 

Sumber : Pergub Nomor 32 Tahun 2025 Tugas dan Fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.