Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh badan publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi.
Memuat hal-hal sebagai berikut :
- Informasi atau dokumen-dokumen proses berkaitan kegiatan badan publik;
- Standar Operasional Prosedur (SOP);
- Informasi Syarat-syarat Perijinan dan Mekanisme;
- Daftar Informasi Publik;
- Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga;
- Data perbendaharaan atau inventaris;
- Informasi dan dokumentasi lainnya sejauh bukan informasi yang dikecualikan dan lainnya.
Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat [klik disini]