DESDM NTB

Perizinan Air Tanah


Berdasarkan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah:

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2025. Dinas ESDM NTB.