- Oleh Administrator
- - Okt 14, 2020
- - Berita
Ubah Sampah Menjadi Bahan Bakar untuk PLTU
Sejalan dengan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang dijabarkan dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan EBT sebagai prioritas nasional. Kontribusi EBT ditargetkan mencapai 23 persen atau sebesar 45 GW dalam bauran energi nasional tahun 2025.
Dalam rangka mendorong pencapaian target tersebut Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi berupaya melakukan percepatan penggunaan energi terbarukan melalui program co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Melalui sinergi bersama PT. PLN (Persero), sedang dilaksanakan pengembangan cofiring biomassa di sejumlah PLTU milik PT. PLN (Persero) termasuk di PLTU Jeranjang, Lombok.
Sumber bahan baku untuk cofiring bisa berupa pelet biomassa yang berasal dari limbah pertanian, tanaman energi dan sampah. Mengingat potensi timbunan sampah kota di Indonesia cukup besar, maka pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (SRF) bisa menjadi solusi yang menjanjikan untuk penyediaan bahan bakar cofiring, serta secara langsung akan menyelesaikan masalah pembuangan sampah dan menghemat investasi dalam penggunaan lahan TPA.
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6222x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
