- Oleh Administrator
- - Nov 24, 2025
- - Berita
Tekan Emisi GRK, Pemprov NTB Akselerasi Penggunaan Mobil Listrik
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara serius mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini bukan hanya ditujukan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai aksi nyata dalam menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menjadi komitmen daerah menuju Net Zero Emission pada 2050.
Kebijakan ini memiliki landasan yang kuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2024 tentang Peta Jalan Menuju NTB Net Zero Emission 2050 di Sektor Energi. Dalam dokumen perencanaan energi tersebut, sektor transportasi tercatat sebagai salah satu penyumbang emisi GRK terbesar di NTB.
"Berdasarkan hasil perencanaan energi dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2024, sektor transportasi tercatat sebagai salah satu kontributor terbesar emisi GRK di NTB," jelas Sekretaris Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati, Senin (24/11/2025).
Oleh karena itu, menurut Niken, strategi dekarbonisasi atau pengurangan karbon di sektor transportasi melalui percepatan adopsi kendaraan listrik telah ditegaskan dalam lima pilar aksi mitigasi. Inisiatif yang disampaikan oleh Gubernur NTB untuk menggunakan kendaraan listrik dinas dinilai sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan tersebut.
"Langkah dimulai dari lingkup Pemprov NTB, tidak hanya untuk menekan biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan dinas, tetapi juga sebagai aksi nyata dalam menurunkan emisi gas rumah kaca di NTB," tegas Niken.
Dengan demikian, transisi menuju kendaraan listrik di tubuh pemerintahan daerah tidak hanya dipandang sebagai modernisasi armada, melainkan sebagai langkah strategis yang berdampak ganda: menghemat keuangan daerah dan berkontribusi langsung terhadap pelestarian lingkungan untuk mewujudkan NTB yang hijau dan berkelanjutan.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Dokumentasi: Pemprov NTB
Redaktur: Niken Arumdati
Artikel ini dapat disiarkan ulang dengan mencantumkan sumber: desdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 25849x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6720x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6158x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3075x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
