- Oleh Administrator
- - Jul 09, 2024
- - Berita
Pj Gubernur NTB Hassanudin Teken PKS Pengendalian BBM Bersama BPH Migas di Jakarta
Jakarta, 8 Juli 2024 - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Hassanudin hadir didampingi oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, H. Sahdan, ST, MT, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi NTB, Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran BPH Migas, lembaga pemerintah pusat terkait, serta Pj Gubernur Papua Barat dan jajarannya yang turut menandatangani perjanjian serupa.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menjalankan substansi-substansi yang tertuang dalam surat perjanjian tersebut. "Pemprov NTB siap berkomitmen untuk melaksankan substansi-substansi yang tertuang dalam surat perjanjian sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," ungkap Hassanudin.
Setelah penandatanganan PKS, Pj Gubernur Hassanudin mengadakan pertemuan dengan mitra untuk menindaklanjuti rencana bantuan dari Pemerintah Denmark terkait kegiatan Energi Baru Terbarukan di NTB yang sudah cukup lama tertunda. Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek energi terbarukan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat NTB dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan energi yang berkelanjutan.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan penyaluran BBM di NTB dapat berjalan lebih baik dan transparan, serta proyek-proyek energi baru terbarukan dapat segera terlaksana, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian energi dan kesejahteraan masyarakat.(ysppid)
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3114x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
