- Oleh Administrator
- - Mar 10, 2026
- - Berita
Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, Dinas ESDM NTB Koordinasikan Pembangunan SPKLU Bersama PLN
Mataram, 10 Maret 2026 – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat bergerak cepat dalam mewujudkan transisi energi menuju Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Langkah konkret diwujudkan melalui Rapat Koordinasi percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya listrik yang digelar pada Selasa (10/3/2026) di Ruang Rapat Batu Hijau, Kantor Dinas ESDM Prov. NTB.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran teknis Dinas ESDM dan perwakilan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB. Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan teknis penetapan lokasi strategis, aspek perizinan, serta sinkronisasi program pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Beberapa titik potensial di wilayah NTB telah dipetakan untuk segera direalisasikan guna memastikan infrastruktur pendukung kendaraan listrik telah siap sebelum terjadi lonjakan adopsi oleh masyarakat.
PLN Siapkan Skema Investasi Fleksibel untuk SPKLU
Menanggapi rencana percepatan tersebut, PT PLN (Persero) UIW NTB memaparkan sejumlah solusi konkret yang siap diimplementasikan. Poin-poin utama dalam paparan tersebut antara lain:
1. SPKLU Center di Kantor Gubernur
PLN mengusulkan pemasangan SPKLU Center di area Kantor Gubernur NTB. Lokasi ini dinilai strategis karena berada di pusat kota dan mudah diakses publik, sehingga dapat melayani kebutuhan pengisian daya bagi masyarakat umum, termasuk ASN dan pengunjung.
2. Layanan Home Charging Service (HCS)
Untuk kebutuhan pengisian daya di rumah, PLN menawarkan layanan HCS dengan skema beli putus. Layanan ini dipasarkan melalui PLN Group dengan harga kompetitif serta dilengkapi garansi, memberikan solusi praktis bagi pemilik kendaraan listrik perorangan.
3. Skema Investasi SPKLU Tiga Pilar
Dalam pengembangan SPKLU ke depan, PLN membuka peluang skema investasi yang melibatkan tiga pihak utama, yaitu Investor Swasta, PLN Group, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Skema ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan infrastruktur melalui kolaborasi dan pembagian peran yang efektif.
Komitmen Sinergi dan Kemudahan Perizinan
Melalui koordinasi ini, Dinas ESDM dan PLN berkomitmen untuk menghilangkan tumpang tindih kebijakan serta mempermudah proses perizinan. Dengan sinergi yang kuat, Provinsi NTB optimis dapat menjadi pelopor pengembangan ekosistem kendaraan listrik di kawasan Indonesia Timur.
Menindaklanjuti paparan dari PLN, Kepala Dinas ESDM meminta jajarannya untuk segera bergerak mempersiapkan lokasi-lokasi alternatif yang akan dijadikan titik pembangunan SPKLU.
"Tinggal kita dari Pemda mempersiapkan lokasi-lokasi di mana saja yang alternatif yang harus segera diidentifikasi, tetap harus komunikasi dengan teman-teman PLN," tegasnya.
Menutup arahannya, Kepala Dinas ESDM mengingatkan seluruh peserta rapat akan pentingnya komitmen bersama dalam merealisasikan program ini.
"Itu yang penting agar kebijakan ini bisa kita laksanakan sebaik-baiknya dengan tidak menimbulkan kegaduhan di publik," tutupnya.
Menuju NTB sebagai Pelopor Ekosistem EV di Indonesia Timur
Langkah strategis ini menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program pemerintah pusat terkait percepatan kendaraan bermotor listrik. Dengan infrastruktur yang matang dan skema kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, NTB optimis dapat menjadi contoh sukses transisi energi di kawasan timur Indonesia.
Masyarakat dan para pelaku usaha diharapkan dapat menyambut baik inisiatif ini, seiring dengan semakin dekatnya realisasi kemudahan akses pengisian daya kendaraan listrik di berbagai titik strategis di Provinsi NTB.
Dikeluarkan oleh:
PPID Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Publikasi: 10 Maret 2026
Kategori: Energi dan Ketenagalistrikan
Redaktur : Niken Arumdati
Penulis : Yudi Sutowibowo
Dokumentasi: PPID Dinas ESDM NTB
Artikel ini dapat disiarkan ulang dengan mencantumkan sumber: esdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3114x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
