- Oleh Administrator
- - Nov 15, 2024
- - Berita
Pengeboran Jaringan Pemantauan Air SP3 di Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB: Langkah Strategis Menjaga Ketersediaan Air Tanah
Mataram, 15 November 2024 — Dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah yang vital di tengah peningkatan kebutuhan air akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Geologi Kementrian ESDM membantu pemerintah Provinsi NTB untuk pembangunan Sumur Pantau di dua lokasi yang salah satunya di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB. Proyek ini bertujuan memperkuat pemantauan dan pengelolaan air tanah di wilayah NTB. Sumur Pantau tersebut merupakan bagian dari Jaringan Pemantauan Air (SP3) yang akan menyediakan data real-time mengenai kuantitas, kualitas, dan dinamika air tanah, sehingga mendukung pengelolaan air tanah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Geologi Air Tanah, Ardhan Ryswari, menyampaikan sesuai laporan yg telah kami sampaikan kepada Kepala Dinas ESDM NTB bahwa tahap pengeboran dan logging telah dilaksanakan pada 6 November 2024 pukul 13.00 WITA, mencapai kedalaman hingga 100 meter. Pada 9 November 2024 pukul 10.00 WITA, konstruksi dilanjutkan dengan pemasangan 17 pipa (16 pipa sepanjang 6 meter dan 1 pipa sepanjang 4 meter) beserta tiga titik screen untuk optimalisasi aliran air tanah. Tahap berikutnya, yakni pemasangan gravel pack hingga kedalaman 40 meter, direncanakan akan dilakukan kemudian, diikuti uji pompa oleh tim dari Badan Geologi untuk memastikan fungsi optimal sumur pantau ini. Area pengeboran juga akan dirapikan dengan pemasangan paving block di sekitar lokasi sumur.
Ardhan menegaskan bahwa pembangunan Sumur Pantau ini memberikan manfaat strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya air tanah yang berkelanjutan di NTB. "Dengan Sumur Pantau ini, kami dapat memantau kualitas air tanah secara berkelanjutan, baik parameter kimia maupun fisik yang penting bagi kelayakan konsumsi atau kebutuhan lain," jelasnya. Dengan adanya data tersebut, pemerintah dapat mengetahui kandungan mineral dan potensi kontaminan, sehingga memastikan keamanan air bagi masyarakat.
Ardhan juga menjelaskan bahwa pemantauan level muka air tanah secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap penurunan cadangan air secara berlebihan. Ini sangat penting di NTB, daerah yang rawan terhadap kekeringan atau eksploitasi air tanah yang berlebihan. "Data dari Sumur Pantau ini membantu kami mengidentifikasi tren penurunan volume air tanah, sehingga langkah antisipatif seperti pengaturan pemakaian air atau pengembangan sumber alternatif bisa dilakukan,” ujarnya.
Data dari Sumur Pantau ini juga menjadi dasar untuk kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan air tanah. Ardhan mengungkapkan bahwa data ilmiah yang diperoleh dapat digunakan untuk kebijakan zonasi air tanah dan peraturan izin pengambilan air, yang penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air di NTB.
Selain itu, sektor pertanian dan industri akan sangat terbantu dengan data dari Sumur Pantau ini, karena mereka dapat merencanakan aktivitas yang lebih aman dan berkelanjutan tanpa merusak keseimbangan ekosistem. "Dengan data yang akurat, sektor pertanian dan industri dapat menjalankan aktivitas mereka dengan aman dan berkelanjutan, menjaga keseimbangan ekosistem dan sumber daya air tanah di NTB," tambah Ardhan.
Ardhan juga menyoroti manfaat Sumur Pantau sebagai sumber data untuk penelitian ilmiah mengenai perubahan iklim dan dampak aktivitas manusia terhadap air tanah, mendukung inovasi dalam pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Pembangunan Sumur Pantau di Dinas ESDM NTB ini diharapkan menjadi model pemantauan air tanah yang dapat diterapkan di wilayah lain dan mendukung visi NTB dalam menjaga ketahanan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Redaktur: Niken Arumdati
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber: desdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
