- Oleh Administrator
- - Sep 29, 2020
- - Berita
Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 bertempat di Hotel Aston inn Mataram, dilaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB bekerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP) GOLD-ISMIA Project. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh saran dan masukan, pemahaman, serta kesepakatan dan persetujuan mengenai Kajian Teknis, Materi RAD-PPM dan Draf Rancangan Peraturan Gubernur tentang RAD-PPM Provinsi NTB yang tengah disusun.
Berdasarkan data dan informasi hasil Kajian Teknis, maka terdapat 3 Bidang Prioritas pada RAD-PPM Provinsi NTB yakni : Energi, PESK dan Kesehatan. Dinas ESDM Provinsi NTB selaku OPD terkait dengan data dan informasi pada sektor Energi khususnya data terkait PLTU eksisting milik PLN maupun IPP termasuk rencana pengembangannya, sedangkan pada sektor PESK terkait dengan data pertambangan tanpa izin, izin pertambangan rakyat (IPR) eksisting, peralatan pengolahan dan bahan baku yang digunakan, dan data pengolahan emas alternatif non-merkuri yang digunakan.
Sebagai salah seorang narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi NTB Bapak Syamsul Ma’rif, ST memaparkan bahwa sesuai tugas dan fungsi Dinas ESDM Provinsi NTB yang terkait aktifitas illegal mining adalah dengan melegalisasi kegiatan tersebut melalui Pengusulan Perubahan Wilayah Pertambangan (WP) yang meliputi juga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI. Setelah WP ditetapkan oleh Menteri, maka dapat diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga aktifitas pertambangan rakyat dapat dikelola dan diawasi dengan baik oleh Pemerintah, termasuk pula dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practices).
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
