DESDM NTB

Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Dinas ESDM Provinsi NTB dan ICLEI Indonesia

Dinas ESDM Provinsi NTB dan ICLEI Indonesia pada Selasa 30 Juni 2020 telah melaksanakan pembahasan perjanjian kerjasama pemanfaatan energi baru terbarukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pembahasan perjanjian kerjasama tersebut juga melibatkan Biro Administrasi Kerjasama dan Biro Hukum Setda Provinsi NTB.  ICLEI Indonesia telah meluncurkan program 100 persen Renewable Energy dimana Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih sebagai Deep-Dive Region (daerah implementasi), dengan Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa sebagai Network City/Regency. Melalui program ini ICLEI akan memberikan rangkaian dukungan untuk menyusun dokumen strategi aksi untuk merealisasikan pemanfaatan 100 persen Energi Baru Terbarukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.