- Oleh Administrator
- - Jun 30, 2020
- - Agenda
Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Dinas ESDM Provinsi NTB dan ICLEI Indonesia
Dinas ESDM Provinsi NTB dan ICLEI Indonesia pada Selasa 30 Juni 2020 telah melaksanakan pembahasan perjanjian kerjasama pemanfaatan energi baru terbarukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pembahasan perjanjian kerjasama tersebut juga melibatkan Biro Administrasi Kerjasama dan Biro Hukum Setda Provinsi NTB. ICLEI Indonesia telah meluncurkan program 100 persen Renewable Energy dimana Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih sebagai Deep-Dive Region (daerah implementasi), dengan Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa sebagai Network City/Regency. Melalui program ini ICLEI akan memberikan rangkaian dukungan untuk menyusun dokumen strategi aksi untuk merealisasikan pemanfaatan 100 persen Energi Baru Terbarukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3114x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
