DESDM NTB

Pembahasan Kerjasama Pengelolaan PLTS 1 MWp Labangka

Kamis, 11 Februari 2021, Kepala Seksi Energi dan Ketenagalistrikan Cabang Dinas ESDM Wilayah Sumbawa mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Kerjasama Pengelolaan PLTS 1 MWp Labangka di Ruang Rapat Hasan Usman Lt. I Kantor Bupati Sumbawa, bersama Asisten II, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pejabat Struktural lainnya dilingkup Setda Kab. Sumbawa, rapat dibuka dan dipandu, sekaligus sambutan oleh Kasubdit Implementasi Pengembangan Aneka EBTmewakili Direktur Aneka EBT, Perwakilan PP BMN KESDM, perwakilan PT. GMN, perwakilan dari masing-masing koordinator dilingkungan Direktorat Aneka EBT, para staf dilingkungan kelompok kerja implementasi Pengembangan Aneka EBT, dari rapat tersebut dihasilkan hal-hal berikut : 1. Pemda Sumbawa mempunyai SOP tersendiri terkait perjanjian yang akan melibatkan pihak asing tetapi pada prisipnya mendukung dan menyetujui untuk dilakukan revitalisasi terhadap PLTS 1 MWp Labangka dan akan menerima jika PLTS tersebut jika sudah diperbaiki, pada intinya akan mendukung Pemerintah Pusat  dalam upaya penyelesaian aset PLTS Labangka. 2. Pengembangan PLTS di Sumbawa perlu dipastikan lagi apakah sudah masuk dalam RUPTL 2021-2030 atau belum. 3. Ditjen EBTKE akan melaporkan kepada pimpinan terkait opsi-opsi penyelesaian PLTS Labangka, memetakan resiko-resiko termasukdengan aturan hukum yang ada agar dikemudian hari masalah yang akan muncul bisa diantisipasi.


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.