DESDM NTB

NTB Menuju Net Zero Emission 2050 dengan Proyek Waste to Energy

Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menunjukkan komitmennya untuk mencapai "Net Zero Emission 2050" dengan meluncurkan proyek percontohan Waste to Energy. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB bekerjasama dengan PLN Unit Induk Wilayah NTB di PLTU Jeranjang, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Selain peluncuran proyek, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Wilayah Bank Indonesia Provinsi NTB dan PT PLN UIW NTB untuk implementasi Waste to Energy guna mewujudkan Zero Carbon Emission pada tahun 2050. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (11/7).

Dalam arahannya, Pj Gubernur NTB, Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin, MM, yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan, S.T., M.T., menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama ini dan berharap bisa direplikasi oleh instansi lainnya. Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengoptimalkan limbah operasional sebagai sumber energi (biomassa).

Proyek ini menjadi langkah nyata dalam mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan, sekaligus mendukung target penggunaan energi terbarukan untuk pembangkit listrik di NTB. Melalui kerjasama ini, Bank Indonesia berperan sebagai penyuplai bahan baku biomassa untuk PLTU Jeranjang. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi misi NTB untuk mencapai Netral Carbon di tahun 2050.

Menurut Pj Gubernur, limbah telah menjadi masalah lingkungan yang signifikan, terutama di NTB sebagai daerah wisata dunia. Pengelolaan limbah menjadi perhatian bersama yang menyangkut masa depan pariwisata yang ramah lingkungan, bersih, dan mendukung ekonomi hijau berkelanjutan. Dengan inovasi dan teknologi, tantangan ini bisa menjadi peluang yang bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan energi di NTB.

PLN UIW NTB dan PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang telah mengambil inisiatif positif dalam memanfaatkan limbah sebagai sumber energi terbarukan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah NTB untuk mencapai netral karbon di tahun 2050 melalui berbagai kegiatan seperti pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan kendaraan listrik, pengurangan volume sampah, dan penghijauan.

"Dengan mendeklarasikan NTB Net Zero Emissions 2050, artinya jumlah emisi yang dihasilkan akan sama dengan jumlah karbon yang diserap melalui aktivitas pemanfaatan energi terbarukan dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan adalah salah satu cara efektif untuk menekan emisi karbon," tambah Pj Gubernur.

Potensi energi terbarukan di NTB sangat besar. Berdasarkan dokumen NTB Energy Master Plan, potensi energi baru terbarukan di NTB meliputi bioenergi 298 MW, sampah kota 32 MW, angin (bayu) 2.605 MW, dan surya (PV) 10.628 MW. Saat ini, kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi daerah mencapai 22,43 persen yang terdiri dari berbagai sumber seperti B35 (Bio Solar), PLTS On Grid, PLTS Off Grid, PLTM, Cofiring PLTU dengan biomassa, dan biogas skala rumah tangga.

Selain itu, pembangunan pabrik Bio LNG oleh Kaltimex Energy di Desa Sokong, Lombok Utara, dengan kapasitas produksi 10 ton per hari dan PLTMH 580 KW di Bendungan Pandan Duri yang diharapkan terinterkoneksi dengan PLN tahun ini juga sedang berlangsung.

Pj Gubernur menekankan bahwa kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi besar dalam mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan, tetapi juga meningkatkan ketersediaan energi bersih dan terbarukan di NTB. Kerjasama ini diharapkan memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam menciptakan solusi energi berkelanjutan dan ramah lingkungan di NTB.

Hadir dalam acara ini antara lain Kepala Departemen Regional Bank Indonesia Arief Hartawan, Kepala Perwakilan BI NTB Berry Arifsyah Harahap, GM PT PLN UIW NTB Sujarwo, serta pimpinan perangkat daerah Provinsi NTB dan Lombok Barat.(ysppid)


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.