- Oleh Administrator
- - Mar 02, 2024
- - Berita
NAG Meeting Provinsi NTB Rekomendasi Kebijakan Percepatan Transisi Energi
DESDM NTB - Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menegaskan mendukung transisi energi dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Dengan komitmen kuat, pemerintah daerah NTB telah menjadi salah satu yang terdepan dalam mendukung agenda nasional untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.
Komitmen ini terbukti dari langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh pemerintah provinsi dan berbagai pemangku kepentingan di NTB. Salah satu pencapaian yang patut dicontoh adalah pencapaian bauran energi terbarukan pada tahun 2023 yang telah melampaui target yang ditetapkan.
Dalam upaya untuk mengimplementasikan visi menuju NTB 100% RE dan net zero emission di tahun 2050 yang termaktub dalam Dokumen Peta Jalan NTB Menuju 100% Energi Terbarukan tahun 20250, Pemerintah Nusa Tenggara Barat Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mengikuti National Advisory Group (NAG) Meeting yang dihadiri oleh berbagai unsur seperti Kementerian dan Lembaga dari Pemerintah Pusat, NGO, BPDLH, PLN,dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan dilaksanakan di hotel Arya Duta, Jakarta 26-28 Februari 2024.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral H. Sahdan ST,MT menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Pusat untuk membantu percepatan transisi energi di level nasional dan daerah. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Sahdan menyampaikan bauran energi terbarukan pada tahun 2023 mencapai 22,43 persen. Angka ini jelas mengungguli target yang telah ditetapkan sebesar 19 persen.
‘’Ini menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dari pemerintah dan masyarakat NTB dalam mengadopsi teknologi dan praktik ramah lingkungan dalam sektor energi,’’ Ungkapnya.
Sahdan Menambahkan Langkah-langkah konkret telah diambil Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mencapai pencapaian ini. Investasi dalam pembangkit listrik tenaga surya, turbin angin, dan pembangunan infrastruktur untuk energi terbarukan telah menjadi fokus utama pemerintah daerah. Selain itu, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya energi terbarukan juga telah ditingkatkan melalui program-program informasi dan pelatihan.
Tidak hanya menguntungkan dari segi lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian lokal. Pembangunan infrastruktur energi terbarukan telah menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat setempat, pungkas Sahdan.
Selain itu Sekretaris Dinas ESDM Provinsi NTB, Niken Arumdati, ST, M.Sc. yang turut serta mendampingi dalam pemaparannya menjelaskan usulan rekomendasi kebijakan pemerintah Provinsi NTB. Rekomendasi kebijakan yang disampikan meliputi aspek poltik, hukum dan kelembagaan, aspek ekonomi dan keuangan, aspek teknis dan aspek social, Pendidikan dan budaya. Salah satunya memberikan kewenangan dan dukungan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTB, dalam perencanaan dan pengelolaan sektor energi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan fleksibilitas dan otonomi yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan energi terbarukan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Pemerintah nasional perlu memperkuat koordinasi antar instansi terkait di tingkat nasional dan daerah untuk memastikan implementasi peta jalan energi terbarukan berjalan lancar. Ini termasuk memperjelas peran masing-masing instansi pemerintah dan meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan energi terbarukan.
Terkait hukum pemerintah nasional perlu melakukan pembenahan terhadap ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam peraturan yang mendukung energi terbarukan. Ini mencakup memastikan adanya kepastian hukum terkait harga listrik dari sumber energi terbarukan, memperbaiki aturan terkait partisipasi swasta dalam pengembangan energi terbarukan, serta menyederhanakan proses perijinan dan meminimalkan risiko investasi melalui kebijakan yang kondusif.
Dalam mempromosikan investasi dalam energi terbarukan pemerintah nasional menberikan insentif fiskal, kemudahan perijinan, serta memfasilitasi kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema seperti Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek energi terbarukan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat memberikan contoh yang jelas bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. Pemerintah Nusa Tenggara Barat membuktikan bahwa dengan komitmen yang kuat dan tindakan nyata, transisi energi dan pengembangan energi terbarukan bukanlah mimpi yang tidak tercapai, tetapi merupakan hal yang dapat direalisasikan dengan sukses.
Dengan terus memperkuat komitmen dan terus berinovasi, Provinsi Nusa Tenggara Barat berpotensi menjadi model bagi daerah-daerah lain dalam upaya mencapai keberlanjutan energi dan melindungi lingkungan untuk generasi mendatang.(ysppid)
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3114x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
