DESDM NTB

Kadis ESDM NTB : “Dengan Energi Kita Bisa Bergerak Maju untuk NTB Maju Melaju”

DESDM NTB - Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga sejak digulirkan pertama kali pada 2017—2024 terus dilanjutkan. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk membangun 100 lembaga penyalur BBM Satu Harga pada 2024 sehingga seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati BBM bersubsidi dengan harga yang sama.

 

Pemerintah sebelumnya berhasil merealisasikan target 100 persen program BBM Satu Harga di 89 lokasi selama 2023. Penyaluran BBM Satu Harga itu dilaksanakan untuk dua produk BBM, yakni Pertalite seharga Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.

 

Untuk mendukung kebijakan tersebut, BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) melaksanakan monitoring dan evaluasi bahan bakar minyak ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dimulai dengan Rapat penentuan usulan lokasi BBM satu harga di Provinsi NTB dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,  Pertamina dan Seluruh Perwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan di Aula Dinas ESDM Provinsi NTB, Senin (19/2).

 

Dalam rapat kali ini membahas Tentang Program BBM Satu Harga yang akan berlanjut hingga 2024 serta penentuan usulan lokasi BBM satu harga di Provinsi NTB. Pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi NTB dipersilakan mengusulkan wilayah yang perlu dibangun lembaga penyalur BBM. Pemilihan wilayah yang akan dibangun lembaga penyalur BBM harus memenuhi kriteria yaitu daerah tersebut daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.

 

Kepala Dinas ESDM NTB H. Sahdan S.T., M.T menjelaskan setelah pemerintah mentapkan usulan daerah yang menjadi Lembaga penyalur BBM satu harga ini, akan mendapatkan surat Rekomendasi yang akan ditetapkan oleh BPH Migas yang bertujuan agar Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi  dan Kompensasi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan atau tepat sasaran.

 

‘’untuk melaksanakan kegiatan ini koordinasi lintas sektor perlu diperkuat oleh karena itu dinas kabupaten kota agar segera memberikan usulannya sesuai kreteria yang telah ditentukan, Karena begini prinsipnya, kita silakan mengajukan, tapi nanti yang menentukan semua di BPH Migas’’ tegas Sahdan.

 

Sementara Dr. Ir. Saleh Abdurrahman, M.Sc. selaku Anggota Komite BPH Migas juga menyatakan peogram ini juga untuk mendukung sektor-sektor Produktif, seperti Perikanan, Pertanian, UMKM dan Layanan Umum. Sedangkan terkait pengawasan program ini, Saleh berharap agar masyarakat turut berpartisipasi.

 

"Sejak 2020-2024 di NTB ada 19 targetkan harus terpasang, tahun 2024 ini tinggal 1 titik disumbawa yang sekarang dalam proses pembangunan" ungkap Saleh.

 

Lebih lanjut setelah dilaksanakannya Rapat penentuan usulan lokasi BBM satu harga di Provinsi NTB Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, H. Sahdan S.T., M.T  Bersama Tim dari BPH Migas dan juga perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah meninjau salah satu lokasi yang dijadikan sebagai penyalur BBM Satu harga yang ada di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang yang berada di desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa, 20 Februari 2024.

 

Melalui program BBM Satu Harga, masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati BBM bersubsidi dengan harga yang sama dengan masyarakat di wilayah lain. Hal itu dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap energi yang terjangkau dan berkualitas. Program BBM Satu Harga merupakan bagian dari perluasan subsidi energi yang dilakukan pemerintah terutama di daerah terpencil yang belum memiliki SPBU dan terdapat potensi ekonomi yang memungkinkan daerah tersebut berkembang di masa depan. Keberadaan instalasi BBM satu harga diharapkan dapat mengurangi disparitas harga BBM dan mendukung tumbuhnya aktifitas ekonomi di daerah. (ppid


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.