DESDM NTB

Inventarisasi dan Pengawasan Izin Operasi Genset di Kecamatan Labangka, Sumbawa

Labangka, Sumbawa – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Pulau Sumbawa, melaksanakan inventarisasi dan pengawasan terhadap fasilitas instalasi genset di Kecamatan Labangka pada 7-8 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan genset oleh perusahaan-perusahaan setempat sesuai dengan regulasi perizinan, serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan operasional yang berlaku.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Pulau Sumbawa, Nugroho Yuditomo, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan aparat desa dan kecamatan. "Kami bekerja sama dengan pemerintah lokal untuk memastikan bahwa penggunaan genset sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar," ujarnya.

Dalam inspeksi tersebut, Akhyar Nurdiyansyah, koordinator kegiatan ini, menemukan bahwa beberapa perusahaan budidaya udang di Kecamatan Labangka, seperti CV. Tirta Asa Mulia dan CV. Labangka Vaname, menggunakan genset sebagai sumber daya cadangan untuk menjaga keberlanjutan operasional mereka. Kedua perusahaan ini mengoperasikan genset berteknologi khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan daya untuk budidaya udang intensif.

Sebagai bagian dari pengawasan, Akhyar Nurdiyansyah dan tim memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan dan keandalan instalasi listrik perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain:

Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai dengan luas area genset, guna mengantisipasi risiko kebakaran. Penggunaan perangkat pemadam yang memadai sangat penting untuk menjaga keselamatan operator serta lingkungan sekitar.

Perbaikan Sistem Pengkabelan, dengan memastikan seluruh pengkabelan dipasang melalui saluran kabel yang sesuai standar, guna meminimalkan potensi kecelakaan dan menjaga keandalan instalasi.

Pelengkapan Izin Operasi bagi perusahaan yang belum memiliki izin resmi, serta kewajiban untuk melaporkan operasional genset secara berkala kepada dinas terkait, agar setiap penggunaan genset tercatat dan terawasi dengan baik.

Nugroho Yuditomo menambahkan bahwa pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap standar operasional dan keselamatan. Dengan pembinaan langsung dari Cabang Dinas ESDM NTB, perusahaan-perusahaan di Labangka diharapkan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas ESDM, berkomitmen untuk mengawasi pemanfaatan energi dan memastikan perkembangan industri di NTB tetap memperhatikan keselamatan dan keberlanjutan. Langkah-langkah pengawasan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan industri yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan di Nusa Tenggara Barat.

"Kami berharap kegiatan pengawasan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di wilayah NTB," tutup Nugroho Yuditomo.

Penulis: Yudi Sutowibowo
Redaktur: Niken Arumdati

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber: desdm.ntbprov.go.id


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.