- Oleh Administrator
- - Jun 16, 2025
- - Berita
Gubernur NTB Terima Audiensi PLN UIW, Bahas Pengembangan EBT Berdasarkan RUPTL 2025-2034
MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menerima audiensi manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB pada Senin, 16 Juni 2025, di Ruang Kerja Kantor Gubernur NTB. Pertemuan ini membahas rencana strategis pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di provinsi NTB, sejalan dengan target Zero Emission 2050.
Hadir mendampingi Gubernur, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Wirawan Ahmad, Asisten II Setda NTB, serta Sekretaris Dinas ESDM NTB. Sementara dari PLN UIW NTB, hadir General Manager Sri Heny Purwanti beserta tim.
Dalam pemaparannya, Sri Heny Purwanti menyampaikan peta jalan pengembangan EBT di NTB sesuai dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Presentasi mencakup analisis sistem kelistrikan Lombok-Sumbawa, potensi sumber daya EBT, serta prioritas pembangunan infrastruktur.
"PLN berkomitmen meningkatkan kapasitas pembangkit EBT di NTB sebesar 457 MW hingga 2034, didukung tambahan 780 MW dari sumber non-EBT untuk menjaga stabilitas pasokan," jelas Sri Heny. Proyek ini diharapkan memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon.
Gubernur Iqbal mengapresiasi inisiatif PLN dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat. "Pengembangan EBT harus selaras dengan peta jalan transisi energi NTB, dari ketergantungan fosil menuju energi bersih yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Beliau juga menekankan potensi pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy), mengingat NTB sebagai destinasi pariwisata unggulan. "Konsep zero waste harus diwujudkan. Kami mendorong agar proyek waste-to-energy segera dimasukkan dalam RUPTL sebagai landasan hukum pengembangannya," tegas Iqbal.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara PLN, Dinas ESDM, dan OPD terkait. Langkah ini bertujuan memastikan implementasi rencana EBT 2025-2034 berjalan efektif, sekaligus mendukung visi NTB sebagai provinsi berkelanjutan dan mandiri energi.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Dokumentasi: Dinas ESDM NTB
Redaktur: Niken Arumdati
Artikel ini dapat disiarkan ulang dengan mencantumkan sumber esdm.ntbprov.go.id.
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3114x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
