- Oleh Administrator
- - Sep 11, 2024
- - Berita
ESDM NTB Fokus pada Survei Lapangan untuk Pengelolaan WPR dan Implementasi Good Mining Practice
Mataram, 10 September 2024 — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat persiapan survei lapangan untuk penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi NTB. Acara tersebut berlangsung di Mataram, dihadiri oleh Tim Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB "tekMIRA") Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka.
Kepala Dinas ESDM NTB, H. Sahdan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan Good Mining Practice (GMP) adalah krusial untuk memastikan keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan dalam sektor pertambangan. Beliau menyoroti bahwa meskipun pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional, dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat harus menjadi perhatian utama.
“Penerapan GMP bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral kita untuk menjaga bumi dan memastikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak,” ujar H. Sahdan. Beliau menggarisbawahi bahwa keberlanjutan dalam pertambangan melibatkan lebih dari sekadar eksploitasi sumber daya ini juga tentang bagaimana kita mengelola dampaknya.
Prinsip utama GMP yang disoroti dalam rapat ini meliputi reklamasi dan restorasi lahan pasca-penambangan. Perusahaan tambang diwajibkan untuk mengembalikan fungsi lahan ke kondisi semula atau bahkan meningkatkannya melalui kegiatan penghijauan dan pemanfaatan untuk kegiatan produktif lainnya. Pengelolaan limbah tambang, yang mencakup limbah cair, gas, dan padat, harus dilakukan dengan teknologi yang aman dan berstandar tinggi, seperti tailing dam dan sistem pengolahan limbah air.
Selain itu, pemantauan kualitas sumber daya air menjadi fokus utama, mengingat seringnya dampak negatif penambangan terhadap kualitas air. Kepala Dinas ESDM NTB menekankan perlunya integrasi teknologi ramah lingkungan dan penggunaan energi terbarukan dalam proses penambangan untuk menjaga ekosistem serta kesejahteraan masyarakat lokal. “Kami percaya bahwa inovasi teknologi akan memainkan peran penting dalam mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Keterlibatan semua unsur pemerintah NTB, akademisi, dan masyarakat lokal dalam pengelolaan WPR sangat penting. H. Sahdan mendorong kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan implementasi GMP yang efektif. Beliau mengungkapkan pentingnya program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan peningkatan kesejahteraan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam forum ini, tantangan yang dihadapi pertambangan rakyat juga mendapat perhatian. Beberapa tantangan utama termasuk masalah modal, teknologi, dan regulasi. Solusi yang diusulkan meliputi penyediaan teknologi pertambangan yang ramah lingkungan dan penyederhanaan proses perizinan untuk memungkinkan penambang rakyat beroperasi secara legal dan efisien. Ini diharapkan dapat membantu mereka berkontribusi secara resmi terhadap perekonomian tanpa melanggar hukum.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas ESDM dan Dinas LHK akan menyiapkan data primer yang komprehensif mengenai kondisi lingkungan di area-area pertambangan. Data ini akan mencakup informasi tentang kualitas air tanah serta potensi dampak lingkungan dari kegiatan penambangan, yang akan menjadi dasar penting untuk perencanaan dan implementasi praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan. Data-data ini bersama dokumen pengelilaan WPR menjadi salah satu syarat diterbitkannya IPR oleh Kementerian ESDM.
Dengan penerapan GMP, dukungan untuk penambang rakyat, serta keterlibatan aktif dari pemerintah, masyarakat, dan akademisi, diharapkan sektor pertambangan di NTB dan Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Redaktur: Niken Arumdati
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber : desdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
