- Oleh Administrator
- - Nov 01, 2024
- - Berita
DPRD Sumbawa dan ESDM NTB Bahas Dampak Lingkungan, Kemitraan, dan Manfaat Tambang bagi Masyarakat
Mataram, 1 November 2024, Bertempat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, DPRD Kabupaten Sumbawa bersama dengan Dinas ESDM NTB mengadakan audiensi guna membahas sejumlah isu strategis terkait kegiatan pertambangan di wilayah Sumbawa. Hadir dalam pertemuan ini adalah Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Ardhan Ryswari, serta Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Pulau Sumbawa, Nugroho Yuditomo, yang mewakili Kepala Dinas ESDM NTB.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sumbawa menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang, terutama terkait kekhawatiran dampak lingkungan seperti debu, polusi, dan potensi gangguan terhadap pasokan air bersih. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan komitmen yang lebih kuat dalam perlindungan sosial dan lingkungan, serta peningkatan akses terhadap fasilitas umum dan infrastruktur guna menunjang kesejahteraan mereka.
Audiensi ini turut menyoroti pentingnya kemitraan dengan pengusaha lokal sebagai mitra dalam kegiatan pertambangan. Para pengusaha berharap adanya kebijakan yang mendukung kemitraan yang adil dan berkelanjutan, agar dampak positif dari industri tambang dapat dirasakan langsung oleh perekonomian lokal. Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diharapkan lebih tepat sasaran sehingga manfaat dari keberadaan industri tambang dapat dirasakan secara inklusif oleh masyarakat setempat.
Menanggapi masukan tersebut, Ardhan Ryswari menyampaikan bahwa ESDM NTB akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap masukan yang disampaikan dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendapatkan manfaat ekonomi dari industri tambang yang beroperasi di wilayah mereka, serta menginisiasi rencana pertemuan antara pemangku kepentingan guna menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan regulasi yang berlaku agar tercipta sinergi yang lebih baik.
Sementara itu, Nugroho Yuditomo menjelaskan bahwa peralihan kewenangan perizinan pertambangan khusus komoditas logam ke pemerintah pusat mengakibatkan pembinaan dan pengawasan terhadap IUP logam di Kabupaten Sumbawa tidak dapat lagi dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Meski demikian, Dinas ESDM NTB tetap berperan dalam mengawasi dampak lokal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait perlindungan lingkungan. Nugroho juga menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pengusaha lokal guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan mendukung perekonomian daerah serta menjalankan program CSR yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Redaktur: Niken Arumdati
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber: desdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3114x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
