- Oleh Administrator
- - Sep 25, 2020
- - Agenda
Diskusi dan Tanya Jawab terkait Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Rabu 23 September 2020, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB Ir. Muhammad Husni, M.Si mengikuti Diskusi dan Tanya Jawab dengan Tim Pemantau dari Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI terkait pengumpulan data dan informasi mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Diskusi dan Tanya Jawab tersebut mengangkat isu-isu penting terkait norma dan implementasi Undang-Undang Perimbangan Keuangan yang terbagi dalam beberapa aspek antara lain askpek substansi hukum, struktur hukum/kelembagaan, pendanaan, sarana dan prasarana dan budaya hukum.
Permasalahan terkait pelaksanaan penyelenggaraan pengaturan dan pengawasan keseluruhan kegiatan dalam perimbangan keuangan, kondisi umum pelaksanaan UU Perimbangan Keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat serta potensi tumpang tindih atau disharmoni antara UU Perimbangan Keuangan dengan peraturan perundang-undangan juga menjadi topik bahasan dalam diskusi tersebut. Melalui pelaksanaan diskusi dan tanya jawab, diharapkan usul, masukan dan saran terkait implementasi Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah.
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
