- Oleh Administrator
- - Jul 07, 2024
- - Berita
Dinas ESDM NTB Dorong Ketahanan Iklim dengan Pendekatan Inklusif
Mataram, 4 Juli 2024 - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Memperkuat Ketahanan Iklim di Masa Depan dan Pelibatan Kelompok Rentan di Provinsi Nusa Tenggara Barat." Acara ini diadakan di Hotel Lombok Plaza dengan tujuan membahas tantangan serta solusi untuk menghadapi perubahan iklim di daerah tersebut.
Mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Sekretaris Niken Arumdati ST, M.Sc, menyampaikan pentingnya transisi energi sebagai bagian dari inisiatif global untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Ia menekankan bahwa perubahan iklim semakin terasa dengan adanya cuaca yang tidak menentu, perubahan pola tanam, serta suhu panas ekstrem yang meningkatkan konsumsi listrik akibat penggunaan pendingin udara yang lebih banyak.
Dalam paparannya, Niken menegaskan bahwa transisi energi harus dilakukan secara inklusif. "Setiap pengambilan keputusan oleh Pemerintah harus merepresentasikan kepentingan semua kelompok, termasuk kelompok rentan atau GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)," ujar Niken.
Niken juga menyampaikan kabar baik bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas ESDM telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengembangan Energi Hijau. Peraturan ini merupakan yang pertama di Indonesia yang menyatakan bahwa pengelolaan energi hijau harus dilakukan dengan pendekatan GEDSI. Pendekatan ini mencakup lima prinsip utama: partisipasi dan kontrol dalam setiap pengambilan keputusan, keadilan ekonomi, akses terhadap sumber daya alam, edukasi dan informasi, integrasi sosial dan budaya, serta mekanisme pengaduan dan remedial.
Niken menutup paparannya dengan harapan bahwa penerapan peraturan ini akan mendorong transisi energi di daerah dapat berjalan dengan baik, inklusif, dan berkeadilan. "Jika diterapkan dengan baik, maka transisi energi di daerah dapat berjalan dengan baik, inklusif, dan berkeadilan," pungkasnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya memperkuat ketahanan iklim di Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencakup dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. (ysppid)
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26159x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6965x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6221x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3115x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
