- Oleh Administrator
- - Okt 23, 2025
- - Berita
Penentuan Pembagian Blok Koordinat Wilayah Pertambangan Rakyat Yang telah Ditentukan Dalam Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
PENGUMUMAN
Nomor : 500.10.25.7/8/28/DESDM/2025
TENTANG
Penentuan Pembagian Blok Koordinat Wilayah Pertambangan Rakyat Yang telah Ditentukan Dalam Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan 16 (enam belas) Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang masing-masing telah memiliki Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Adapun ke-16 (enam belas) Blok Wilayah Pertambangan Rakyat dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Kabupaten Lombok Barat:
-
Blok Simba 4 (Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat) dengan luas 24,91 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
-
Blok Simba 5 (Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat) dengan luas 24,91 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
-
Blok Lemer 19 (Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat) dengan luas 24,90 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
-
Blok Lemer 20 (Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat) dengan luas 24,91 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
-
Blok Lemer 21 (Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat) dengan luas 24,88 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
b. Kabupaten Sumbawa Barat:
-
Blok Tebo (Desa Tebo, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat) dengan luas 24,45 Ha dan komoditas Bijih Besi (Fe), Mangan (Mn), dan Galena (Pb).
-
Blok Brang Iler (Desa Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat) dengan luas 25,39 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), dan Galena (Pb).
-
Blok Seloto (Desa Seloto, Kecamatan Seloto dan Desa Desaloka Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat) dengan luas 24,20 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), dan Galena (Pb).
c. Kabupaten Sumbawa:
-
Blok Badi (Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape dan Desa Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa) dengan luas 24,92 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), Galena (Pb), dan Mangan (Mn).
-
Blok Lantung 1 (Desa Ai Mual dan Desa Lantung Padesa, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa) dengan luas 24,89 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), Galena (Pb), dan Mangan (Mn).
-
Blok Lantung 2 (Desa Ai Mual dan Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa) dengan luas 24,57 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), Galena (Pb), dan Mangan (Mn).
d. Kabupaten Dompu:
-
Blok Natawera (Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu) dengan luas 24,90 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), Tembaga (Cu), dan Galena (Pb).
-
Blok Lepadi (Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu) dengan luas 24,93 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
-
Blok Ranggo (Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu) dengan luas 24,91 Ha dan komoditas Emas (Au), Perak (Ag), dan Tembaga (Cu).
-
Blok Nanganiro 4 (Desa Nanganiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu) dengan luas 24,90 Ha dan komoditas Pasir Besi.
e. Kabupaten Bima:
-
Blok Pesa (Desa Ka'owa Kecamatan Lambitu dan Desa Pesa Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima) dengan luas 24,97 Ha dan komoditas Emas (Au), Tembaga (Cu), dan Galena (Pb).
Atas penetapan 16 (enam belas) blok tersebut, masyarakat pada wilayah desa setempat di masing-masing blok dapat mengajukan permohonan Izin Pertambangan Rakyat melalui badan usaha berbentuk koperasi, dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan sebagaimana mestinya.
KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
SAMSDIN, S.Hut., M.Si
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 25849x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6720x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6158x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3075x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
