- Oleh Administrator
- - Feb 25, 2026
- - Berita
Pemerintah Provinsi NTB Percepat Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat, 14 Pemohon Masuk Tahap Verifikasi
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan percepatan proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui tiga langkah strategis. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muhammad Faozal, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2/2026).
Faozal mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 14 pemohon IPR yang tengah menjalani proses verifikasi secara administratif dan teknis di lapangan.
“Terdapat tiga langkah yang kami tempuh agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif. Pertama, sebanyak 14 pemohon saat ini sedang dalam proses verifikasi, baik dari aspek administrasi maupun kondisi faktual di lapangan. Hasil pengecekan lapangan ditargetkan rampung dalam pekan depan, selanjutnya kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis atau coaching class bagi para pemohon guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realitas di lapangan,” jelas Faozal.
Langkah kedua, Pemerintah Provinsi NTB tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang IPR, meskipun produk hukum ini merupakan prakarsa DPR Provinsi NTB.
“Kami mohon waktu karena naskah akademik dan draf Raperda telah selesai dibahas di Biro Hukum Setda Provinsi NTB. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan jadwal pembahasan lanjutan di tingkat DPRD mengingat regulasi ini merupakan usulan inisiatif DPRD,” ujarnya.
Pada tahap ketiga yang disebut Faozal sebagai aspek paling fundamental, pemerintah daerah tengah melakukan harmonisasi tiga instrumen hukum yang menjadi fondasi penerbitan IPR.
“Persoalan pertama menyangkut penyelesaian rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kewajiban pascatambang. Kedua, ketentuan dalam Undang-Undang tentang Perkoperasian akan dijadikan bagian dari payung hukum dalam rangka penguatan kelembagaan IPR. Ketiga, peraturan perundang-undangan yang memberikan delegasi kewenangan kepada Gubernur untuk memproses permohonan IPR. Ketiga aspek hukum tersebut tengah kami integrasikan secara harmonis ke dalam Raperda yang sedang disusun. Inilah yang saat ini menjadi prioritas penyelesaian kami,” tegas Faozal.
Plt. Sekda NTB menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan secara berjenjang dan sistematis. Setelah Raperda diselesaikan bersama DPRD, barulah proses operasional penerbitan IPR dapat segera direalisasikan beriringan dengan tahapan verifikasi yang masih berjalan.
Mengenai 14 permohonan yang tengah diproses, Faozal menyampaikan bahwa pekan depan pihaknya akan memulai bimbingan teknis untuk memverifikasi secara komprehensif seluruh persyaratan yang diajukan oleh 14 koperasi pemohon.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, di mana setelah sekian lama proses berjalan dan izin hampir diterbitkan, muncul keberatan dari pihak pengelola lama yang tidak pernah disampaikan pada awal proses, khususnya menyangkut status sewa lahan. Apabila hal serupa terulang, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di lapangan. Karena itu, jajaran kami saat ini bekerja secara cermat dan antisipatif,” pungkasnya.
Dengan penerapan tiga langkah strategis tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB selaku instansi teknis diharapkan dapat segera menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan rekomendasi, sehingga penerbitan Izin Pertambangan Rakyat sebagai instrumen pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat dapat segera terwujud.
Penulis: Yudi Sutowibowo
Dokumentasi: Dinas ESDM NTB
Redaktur: Niken Arumdati
Artikel ini dapat disiarkan ulang dengan mencantumkan sumber: esdm.ntbprov.go.id
Artikel Terpopuler
1
Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
13 Agu 2020 / 26110x dilihat
2
3
Pembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
02 Nov 2020 / 6941x dilihat
4
Pemanfaatan Energi Terbarukan Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop
01 Des 2020 / 6216x dilihat
5
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Usaha Pertambangan di Kabupaten Lombok Timur
23 Feb 2021 / 3109x dilihat
Artikel Lainnya
Lihat SemuaPembersihan sumur bor menggunakan udara bertekanan
oleh Administrator / 02 Nov 2020
