DESDM NTB

Menuju Energi Surya, NTB Serius Wujudkan Transisi Energi Melalui Investasi PLTS Lombok Tengah

MATARAM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rencana pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (5/5), bertempat di Ruang Rapat Batu Hijau.

Pertemuan ini merupakan langkah lanjut pasca penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan investor asal Belanda, Ampowr BV.

Mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Sekretaris Dinas Niken Arumdati membuka secara resmi diskusi tersebut. Turut hadir Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan beserta jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan PLN UIW NTB, otoritas wilayah setempat, serta perwakilan Bank Indonesia.

Dalam sambutannya, Niken Arumdati menekankan bahwa proyek PLTS ini merupakan bagian dari komitmen besar NTB dalam mendukung transisi energi nasional.

"Kerja sama dengan Ampowr BV ini adalah peluang bagi NTB untuk menjadi pionir energi terbarukan yang berkelanjutan. Namun, realisasi ini membutuhkan sinergi kuat, mulai dari aspek legalitas hingga dukungan sosial," ujar Niken.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan kajian teknis yang disesuaikan dengan kondisi lokal sebagai dasar perencanaan yang solid sebelum proyek memasuki tahap realisasi.

Pihak Ampowr BV menyatakan bahwa solusi energi surya ini dapat menjadi jawaban atas ketergantungan pada energi fosil. "Jika teknologi ini bisa diaplikasikan untuk mengurangi penggunaan diesel, tentu ini merupakan hal yang sangat baik bagi keberlanjutan energi di daerah ini," ungkap perwakilannya.

Ampowr BV juga menyampaikan komitmen sosial mereka terhadap masyarakat terdampak. Pihak investor memastikan tidak ada penduduk yang dirugikan akibat proyek ini. "Yang paling utama yang kami lakukan adalah menginventarisir berapa jumlahnya dan berapa pendapatan masyarakat yang terdampak. Kami juga menyiapkan dana untuk pengembangan komunitas, termasuk pengadaan internet, lingkungan, kesehatan, dan lain-lain," jelas perwakilan Ampowr BV.

Dukungan dari tingkat kewilayahan pun mengalir. Camat Sengkol dan Kepala Desa Sengkol menyatakan kesiapannya memfasilitasi kebutuhan teknis di lapangan. "Secara teknis dan kewilayahan, kami akan mendukung penuh. Beberapa survei awal sudah kami lakukan dan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memajukan daerah melalui infrastruktur energi," ujar Camat Sengkol.

Namun demikian, rapat juga mencatat sejumlah catatan kritis. Perwakilan Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Tata Ruang Provinsi NTB mengingatkan agar status lahan dipastikan sejak awal. "Kami menekankan dan memastikan ruang dan lahan tidak ada masalah. Jangan sampai itu menjadi keliru, karena berdasarkan data kami, lokasi ini masuk dalam kawasan lahan pertanian," jelasnya.

Merespons hal tersebut, rapat menyepakati bahwa status lahan dan kesesuaian tata ruang wilayah (RTRW) akan menjadi agenda prioritas dalam kajian lanjutan sebelum proses perizinan dimulai.

Dari sisi teknis ketenagalistrikan, PLN UIW NTB menjelaskan bahwa sistem kelistrikan di NTB terbagi atas sistem Lombok dan sistem Sumbawa (Sistem Tambora), dengan potensi energi baru terbarukan yang masih sangat terbuka, mencakup tenaga surya, angin, hingga arus laut. "Khusus di wilayah Sengkol, saat ini sudah beroperasi PLTS 5 MW.

Kami perlu memastikan apakah lokasi proyek baru ini berdekatan dengan fasilitas yang ada, karena hal tersebut akan mempermudah proses evakuasi daya," jelas perwakilan PLN. Kepastian ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan titik lokasi proyek secara definitif.

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah sinkronisasi kebijakan agar proses perizinan serta rencana survei lokasi oleh investor dapat berjalan sesuai jadwal.

Sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam mendorong iklim investasi daerah, Bank Indonesia turut hadir dan memberikan apresiasi atas perkembangan proyek ini.

"Perkembangannya sangat positif, harapannya bisa lebih melibatkan banyak leading sektor di Lombok Tengah," ujar perwakilan Bank Indonesia.

Dengan keterlibatan berbagai lintas perangkat daerah dan sektor strategis, koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat langkah NTB dalam mencapai target bauran energi daerah serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal melalui investasi sektor energi bersih.

Informasi Publikasi:
Dikeluarkan oleh: PPID Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB
Tanggal: 5 Mei 2026
Kategori: Energi dan Ketenagalistrikan
Redaktur: Niken Arumdati, Aripin
Penulis: Yudi Sutowibowo
Dokumentasi: PPID Dinas ESDM NTB

Catatan: Artikel ini dapat disiarkan ulang dengan mencantumkan sumber asli: esdm.ntbprov.go.id


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.