DESDM NTB

Dinas ESDM NTB Gerak Cepat Ambil Langkah Strategis Pasca Insiden Tambang Ilegal di Lombok Tengah

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB menyampaikan duka cita mendalam atas insiden longsor yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin, 12 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menegaskan bahwa tragedi ini merupakan peringatan keras bagi semua pihak. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

“Tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi keselamatan jiwa dan lingkungan,” ujar Samsudin di Mataram, Selasa (13/1/2026).

Sebagai respons cepat, Dinas ESDM NTB mengapresiasi langkah penertiban gabungan yang telah dilakukan oleh aparat terkait. Selain itu, Dinas ESDM NTB segera mengintensifkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah setempat, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pelanggan Tastura. Koordinasi ini menjadi langkah awal pembentukan tim terpadu untuk menangani kasus secara komprehensif sekaligus memperketat pengawasan di kawasan rawan aktivitas PETI.

Upaya tersebut diperkuat dengan penyiapan program terpadu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, KPH Pelanggan Tastura, serta DLHK Kabupaten Lombok Tengah. Program ini difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan risiko keselamatan dan dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Dinas ESDM NTB berharap pola kolaborasi lintas sektor yang dibangun dalam penanganan kasus di Gunung Kongbawi dapat menjadi model penanganan PETI yang dapat direplikasi di wilayah lain di Nusa Tenggara Barat.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal serta tidak terlibat dalam praktik PETI, demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.

Penulis: Yudi Sutowibowo
Dokumentasi: Dinas ESDM NTB
Redaktur: Niken Arumdati

Artikel ini dapat disiarkan ulang dengan mencantumkan sumber: esdm.ntbprov.go.id


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2026. Dinas ESDM NTB.