DESDM NTB

ESDM NTB Melaksanakan Pengendalian Dan Pengawasan Pemanfaatan Air Tanah

Pemanfaatan air tanah di perumahan merupakan masalah penting yang membutuhkan pengendalian dan pengawasan yang efektif untuk menjaga ketersediaan air yang berkelanjutan, untuk itu Dinas Energi Sumber Daya Mineral NTB melalui Bidang Geologi dan Air Tanah di dampingi oleh manajer produksi PT. Air Minum Giri Menang melaksanakan Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Air Tanah di Perumahan Mahkota Bertais Desa Gerimax Kecamatan Narmada Kamis (15/2).

Kepala Bidang GAT Ardhan Ryswari, ST. MM menjelaskan sesuai arahan Kepala Dinas ESDM NTB H. Sahdan ST, MT kami terus mengevaluasi dan memantau pertumbuhan perumahan yang pesat terkait penggunaan dan pemanfaatan air tanah, terutama di daerah perkotaan, penggunaan air tanah menjadi semakin intensif dan dapat menyebabkan penurunan kualitas dan jumlah air tanah yang tersedia. Oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian dan pengawasan perlu diterapkan untuk mengatasi masalah ini, jelasnya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menerapkan regulasi yang ketat terkait dengan penggunaan air tanah berdasarkan  Keputusan Menteri ESDM RI No. 259.K/Gl.01/Mem.G/2022 Tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air, terang Ardhan.

"Sosialisasi penyadartahuan juga diperlukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konservasi air dan praktik penggunaan air yang berkelanjutan di lingkungan perumahan, terang Ardhan.

Ardhan menambahkan pengawasan aktif dari pihak berwenang juga sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Hal ini dapat dilakukan melalui inspeksi rutin terhadap sumur-sumur air tanah di perumahan, pemantauan penggunaan air oleh rumah tangga, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, menurutnya kerjasama antara pemerintah, pengembang perumahan, perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan air tanah dan masyarakat juga diperlukan dalam upaya pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah.

"Dengan adanya kolaborasi yang baik, dapat diciptakan solusi yang berkelanjutan dan berdaya tahan dalam mengelola sumber daya air tanah secara efektif, sesuai hasil pemeriksaan sumur bor ini telah memiliki izin SIPA dan saat pemeriksaan dilakukan dalam kondisi tidak berfungsi karena pompa telah diangkat dan ditambah ada sumbatan pada lubang sumur saat dilakukan pemeriksaan kamera," terang Ardhan.

Dengan menerapkan langkah-langkah pengendalian dan pengawasan yang tepat, Ardhan  berharap masalah penurunan kualitas dan kuantitas air tanah di perumahan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi penduduknya.(ysppid).


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kewenangan dekonsentrasi dan pembantuan dalam bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi NTB.


NTB Prov.

KONTAK KAMI

Jl. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83010

(0370) 621356
Copyright 2024. Dinas ESDM NTB.